BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Penurunan Harga Pasar Menyebabkan Divestasi Saham Vale Turun 14%

Penurunan Harga Pasar Menyebabkan Divestasi Saham Vale Turun 14%

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk dapat melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14% dengan harga yang rendah di bawah harga pasar.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Dia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan divestasi Vale dengan harga diskon yang lebih rendah dari harga pasar.
“Itu memang kami dorong (divestasi Vale) harus ada diskon harus lebih rendah dari harga pasar,” ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Kamis (11/1/2024).

Selain itu, dia mengatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan investasi asing untuk peningkatan teknologi dalam pengolahan mineral mentah khususnya nikel, seperti yang dilakukan oleh Vale. “Di sisi lain kita masih butuh investasi asing dalam konteks itu modal maupun teknologi,” ungkapnya.
Sugeng menjelaskan bahwa Vale Indonesia menawarkan harga 14% saham ke MIND ID 1,5 kali lipat dari nilai buku perusahaan. Sementara MIND ID menawar kurang lebih 1,3 kali lipat dari nilai buku perusahaan.
“MIND ID menawar kurang lebih 1,3 kali. Tapi yang menjadi persoalan juga ada berapa sih nilai pastinya dari sisi value itu maka sebagaimana disarankan oleh kami di Komisi VII pemerintah sekarang sedang melakukan due diligent saya kira supaya adil semuanya,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan kendala utama belum tuntasnya divestasi saham Vale ini karena belum disepakatinya masalah harga.
“Angkanya belum saya lihat pasti, di kementerian BUMN, tinggal di situ ya masalah yang besarnya (harga) tinggal itu yang lain minor-minor saja,” ungkap Bahlil di Istana Negara, Selasa (9/1/2024).
Diketahui, divestasi saham Vale Indonesia diperlukan sebagai salah satu syarat agar perpanjangan kontrak tambang PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bisa dilakukan. Kontrak Karya PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Saat ini kepemilikan Indonesia di Vale Indonesia antara lain melalui MIND ID 20% dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia.
Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale.
Sementara, pemegang mayoritas saham INCO saat ini masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.
Selain menyerahkan divestasi saham, jika terjadi perubahan ijin tambang menjadi IUPK maka akan ada pemangkasan lahan. Bahlil menyebutkan, bahwa potensi pemangkasan lahan memang ada, namun pemerintah tetap mengutamakan solusi yang menguntungkan bagi investor.
“Kita harus jaga investor, kalau investor win-win ya bisa kita lakukan tapi kalau tidak win-win ya kita lakukan dengan cara yang baik,” ungkap Bahlil.

Exit mobile version