BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Dewan Perwakilan Rakyat Menunggu Usulan Nama Pengganti Firli Bahuri dari Presiden Jokowi

Dewan Perwakilan Rakyat Menunggu Usulan Nama Pengganti Firli Bahuri dari Presiden Jokowi

KABAR DPR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menunggu surat usulan dari Presiden Joko Widodo mengenai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Hal ini terkait dengan dikeluarkannya surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota KPK pada Kamis lalu.

“Wakil Ketua Komisi III, Habiburohman, mengungkapkan bahwa kami berharap pengganti Pak Firli ini segera dapat diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” demikian yang dikutip dari laman DPR, Sabtu (30/12/2023).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, presiden akan memilih beberapa nama dari daftar lima peserta seleksi pimpinan KPK yang tidak lolos pada tahun 2019. Kemudian, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih satu nama pengganti.

Sebelumnya, Presiden dan DPR sudah pernah melakukan proses penggantian pimpinan KPK periode 2019-2024. Pada saat itu, mereka mencari pengganti Lili Pantauli Siregar yang mundur akibat tersandung kasus etik. DPR kemudian memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK pada akhir 2022.

“Dengan demikian, KPK sebagai institusi bisa bekerja lebih maksimal,” ujar Habiburohman.

Selain Johanis Tanak, empat nama peserta seleksi pimpinan KPK yang tidak lolos pada 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.

Exit mobile version