Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibenahi, demikian kata tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka sepakat bahwa proses hukum terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka korupsi harus terus berjalan, sambil dibenahi kondisi lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap Firli harus dilanjutkan sampai proses penahanan dan pengadilan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga perlu menelusuri lebih lanjut kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini kepada pihak lain yang diduga terlibat.
Bambang juga mendorong agar peristiwa ini dijadikan momentum untuk memperbaiki KPK secara kelembagaan, baik dari sisi independensi maupun integritas.
Sementara itu, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Darwin Ginting merasa miris dengan penangkapan Firli. Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi.
Darwin mengatakan sikap Prabowo-Gibran adalah mempersilahkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, kritikan juga disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Johan Budi.
Menurut Johan, penetapan tersangka terhadap Firli harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, baik dari kelembagaan hingga proses seleksi pimpinan, serta pegawai di KPK. Ia juga mengakui bahwa revisi Undang-Undang KPK telah melemahkan lembaga antirasuah itu.
Untuk itu, Ganjar-Mahfud membuka opsi untuk kembali merevisi UU KPK untuk menguatkan lembaga dan melakukan proses seleksi ulang.