BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kesehatan Mengenai Dampak Pencemaran Asap Rokok dari Pabrik Kretek, Menyebabkan Petani Cengkih Mengeluh

Petani cengkih menyuarakan kekhawatiran terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. RPP tersebut sedang disusun oleh pemerintah dan akan berisi larangan dan pengendalian terkait produksi dan penjualan produk tembakau dan rokok elektrik.

RPP Kesehatan ini diprediksi akan berdampak pada jutaan petani cengkih yang masuk ke dalam rantai pasok industri rokok. Mereka khawatir produksi cengkih akan melemah dan berdampak pada kesejahteraan mereka.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Ketut Budiman menyatakan bahwa petani cengkih dan keluarganya yang berjumlah sekitar 6 juta orang bergantung pada pabrik rokok kretek. Ia juga menegaskan bahwa petani cengkih menolak RPP Kesehatan karena dianggap tidak bersahabat terhadap ekosistem pertembakauan.

Harga cengkeh saat ini sedang mengalami kenaikan setelah beberapa tahun mengalami penurunan. Namun, ketika petani cengkih sedang menikmati kenaikan harga, RPP Kesehatan diprediksi akan menyebabkan harga cengkeh kembali turun. Hal ini disebabkan oleh turunnya industri rokok kretek yang akan mengakibatkan oversupply dan turunnya harga, yang akan merugikan petani cengkeh.

Budiman juga sudah menyampaikan sikap ketidaksetujuan terhadap RPP ini kepada pemerintah dan berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas pada petani cengkeh. Ia berharap RPP tersebut tidak disahkan agar petani cengkeh tidak mengalami kerugian yang lebih besar.