BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Komisi II Memastikan Netralitas ASN Mutlak dalam Pemilu TimeInterval.

Komisi II Memastikan Netralitas ASN Mutlak dalam Pemilu TimeInterval.

KABAR DPR – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilu 2024 yang sudah mengitung hari. Hal ini disampaikan Aminurokhman saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/11/2023).

“Netralitas ASN ini hukumnya mutlak, bagi kepala daerah harus memberikan penekanan agar ASN ini tidak terlibat secara langsung dalam arus politik,” tegas Aminurokhman.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dalam paparannya menegaskan untuk mendukung netralitas ASN dilingkungan Pemkab Sidoarjo melakukan pemantauan hingga sosial media seluruh ASN. Bagi ASN yang terbukti melakukan like dan komentar dukungan bagi peserta pemilu 2024 akan mendapat sanksi berupa teguran.

“Menurut saya itu juga sesuatu yang mungkin dilakukan oleh yang bersangkutan secara tidak sadar dicegah jadi diingatkan agar apa yang terbiasa dilakukan di media sosial harus terkendali terkontrol agar tidak masuk ruang-ruang yang seharusnya itu tidak boleh dilakukan,” terang Legislator Dapil Jatim II tersebut.

Politisi Fraksi Nasdem ini mengapresiasi ketegasan Bupati Sidoarjo dalam hal menegakan netralitas ASN untuk menghadapi pemilu 2024 tersebut. “Bupati Sidoarjo saya rasa cukup bijaksana mengantisipasi dan mencegahnya agar ASN tidak terjerat pada ranah pidana pemilu,” tutupnya.

Exit mobile version