Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertujuan untuk mencapai peralihan kendaraan pribadi ke transportasi umum sebesar 60% pada tahun 2030. Perencanaan ini memiliki beberapa tantangan seperti memperkenalkan kebijakan yang memaksa warga untuk menggunakan transportasi massal. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam jangka pendek adalah mengatur pembatasan kendaraan pribadi ke pusat kota seperti kebijakan ganjil-genap yang berlaku selama 24 jam di seluruh wilayah Jabodetabek. Selain itu, perluasan layanan transportasi massal dan pengembangan tata kota juga harus terkait dengan penggunaan transportasi massal. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tantangan dan peluang pengembangan transportasi massal di DKI Jakarta, Anda dapat melihat dialog antara Bramudya Prabowo dan Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga dalam acara Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 01/11/2023).
Apakah 60% Penduduk Jakarta Akan Menggunakan Transportasi Massal pada Tahun 2030?
Recommendation for You
Menurut pernyataan dari militer Israel, serangan ini dilakukan sebagai respons atas serangan rudal balistik dari…
TANGERANG- Para senior PDIP dan aktivis Pro-Mega di Provinsi Banten berkumpul sejak pagi hingga pukul…
Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di sela-sela KTT BRICS…
Jakarta, CNBC Indonesia – Prabowo telah resmi melantik para pembantunya. Namun jika dibandingkan dengan Pemerintahan…