Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pembiayaan terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa program pensiun dini PLTU akan menggunakan instrumen pembiayaan campuran atau blended finance, termasuk keterlibatan APBN. Pembiayaan untuk program tersebut akan bergantung pada skema yang dipilih, namun pemerintah berusaha untuk menghentikan operasional PLTU lebih cepat dari rencana awal. Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memungkinkan penggunaan APBN untuk pembiayaan penghentian operasional PLTU secara dini. Salah satu sumber pendanaan yang dapat digunakan adalah melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar, yang merupakan inisiasi pembiayaan transisi energi dari negara-negara maju. Dua PLTU yang disebutkan untuk masuk ke dalam program pensiun dini adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1, dengan perkiraan biaya Rp 25 triliun.
Home
Berita
Penggunaan Dana APBN untuk Pensiun Dini PLTU Batu Bara Disampaikan oleh Kementerian ESDM
Penggunaan Dana APBN untuk Pensiun Dini PLTU Batu Bara Disampaikan oleh Kementerian ESDM

Read Also
Recommendation for You

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…

Menurut Menteri Koordinator Airlangga Hartarto, Indonesia memiliki modal besar berupa bonus demografi, posisi strategis di…