KABAR DPR – Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem pemerintahan sesuai dengan naskah pendiri bangsa semakin banyak disuarakan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah agenda yang diusulkan oleh DPD RI dan Wakil Presiden RI ke VI Jend Purn Try Sutrisno, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu mengembalikan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dukungan ini diutarakan dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang dihadiri oleh Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa elemen lainnya, seperti Pengurus UI Watch dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI Purn Purnomo.
Pada Rakor yang diadakan di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila pada Kamis (26/10/2023) malam, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa DPD RI telah menyiapkan Kajian Akademik untuk memperkuat dan menyempurnakan Naskah Asli UUD 1945, sehingga dapat lebih menjamin kedaulatan rakyat dan mencegah terjadinya penyimpangan seperti yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
“Oleh karena itu, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi, yang akan mewakili suara rakyat. Pada tanggal 10 November 2023, semua anggota Presidium tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Presiden ke VI Pak Try Sutrisno, akan bertemu dengan Pimpinan MPR,” ujar LaNyalla.
LaNyalla menambahkan bahwa dalam Dewan Presidium Kontitusi tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi massa (agama, nasionalis, pemuda, dan mahasiswa), kaum profesional, serikat-serikat, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli, dan akademisi.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan bahwa Pemuda Pancasila sejak awal menolak adanya amendemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Menurut Japto, Pemuda Pancasila lahir sebagai jawaban atas Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
“Kami selalu mengemban semboyan Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi adalah hal yang mutlak. Kami lahir sebagai jawaban atas Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Oleh karena itu, kami harus mempertahankan Pancasila,” ujar Japto.
Japto melanjutkan bahwa saat ini, bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik yang mengatur kepentingan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. “Seperti yang kita lihat dalam Pemilihan Presiden ini. Rakyat hanya diberikan pilihan oleh kandidat dari partai politik. Seolah-olah memilih kucing dalam karung,” kata Japto.
Japto mengkritik sistem demokrasi liberal ini karena dinilai jauh dari maksud para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat, sebagaimana yang tercantum dalam Sila Keempat Pancasila. “Oleh karena itu, kami dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila siap mendukung dan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan UUD 1945 naskah asli,” tegas Japto.
Ketua Umum KB FKPPI Pontjo Sutowo juga memiliki pandangan yang sama dengan Japto. Menurutnya, FKPPI juga menolak adanya amendemen konstitusi pada tahun 1999-2002. Bahkan, FKPPI pernah bertemu dengan Amien Rais yang menjabat sebagai Ketua MPR RI saat itu.
“Kami memprotes saat itu. Kami menolak amendemen UUD 1945. Itu adalah sikap FKPPI saat itu. Sejak dulu, kami tidak setuju dengan amendemen tersebut,” ungkap Pontjo.
Pontjo menyadari bahwa pihak asing yang menginginkan adanya perubahan dan amendemen konstitusi. “Tapi saya bersyukur bahwa semakin banyak yang mendukung pengembalian UUD 1945 naskah asli. Saat ini, ada tiga tugas besar yang harus dilakukan dalam rangka ini, yaitu menggalang opini publik, menentang kekuatan yang ingin melawan, dan