BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Komisi III Meminta PPATK untuk Menyerahkan Hasil Pemeriksaan Terkait Terlibatnya dalam Judi Online

Komisi III Meminta PPATK untuk Menyerahkan Hasil Pemeriksaan Terkait Terlibatnya dalam Judi Online

KABARDPR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan bahwa anggota dewan yang terlibat dalam judi online dapat diproses secara etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebutkan bahwa lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan terlibat dalam judi online. Bambang Wuryanto meminta agar PPATK menyerahkan hasil laporan pemeriksaannya kepada Komisi III.

“Iya nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR. MKD juga berhak memanggil siapa pun jika misalnya dalam laporan pemeriksaan tersebut mencantumkan nama Bambang Pacul yang diduga melakukan transaksi tidak wajar. Maka Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap data Anggota DPR yang terlibat atau bermain judi dalam jaringan judi online sehingga dapat diproses secara kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyatakan bahwa fenomena judi online saat ini telah merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk orang-orang yang berada dalam institusi negara.

Menurutnya, pemain judi online dapat dikenakan pidana, bukan hanya penyelenggara permainannya saja. Habiburokhman menambahkan bahwa maraknya pemain judi online merupakan sebuah penyakit masyarakat. Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pemain judi online juga dapat dipidana.

“Bahkan dalam Undang-Undang ITE, pemain judi online juga dapat dipidana. Kami juga ingin mengetahui apakah ada anggota DPR yang terdeteksi bermain judi online, kami minta informasinya,” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Meskipun demikian, DPR akan merumuskan tindakan persuasif atau represif yang akan diambil terhadap pemain judi online. Hal ini dilakukan karena jika tindakan represif langsung diterapkan, maka penjara akan langsung dipenuhi oleh para penjudi. “PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan, kami meminta bantuan dari beliau,” katanya. (ssb/rdn)

Exit mobile version