BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Timwas Haji Memperdebatkan Kuota Tambahan dan Haji ‘Ilegal’ dalam Rapat Evaluasi di Madinah

Timwas Haji Memperdebatkan Kuota Tambahan dan Haji ‘Ilegal’ dalam Rapat Evaluasi di Madinah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengadakan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan membahas berbagai isu terkait haji, termasuk kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, kuota tambahan, dan maraknya praktik haji ilegal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyoroti masalah haji ilegal yang semakin meningkat. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh oknum travel nakal yang merugikan warga.

Abdul Wahid menyatakan ketidakpuasannya terhadap praktik ini yang merugikan warga Indonesia. Selain itu, ia juga membahas video viral yang menunjukkan jemaah meninggal di Mina. Ia menanyakan apakah di antara mereka ada jemaah backpacker asal Indonesia yang memiliki visa non-haji.

Abdul Wahid menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah terkait isu ini dan menyarankan Kemenag untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Ia juga menyoroti masalah pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus yang dinilai melanggar aturan.

Timwas DPR RI mendesak Kemenag untuk mengkaji ulang kebijakan terkait kuota tambahan dan melakukan tindakan tegas terhadap praktik haji ilegal. Mereka berharap agar pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Exit mobile version