BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

SEMA BANTEN Kecewa dengan Respons Polsek Labuan, Menuntut Polres Pandeglang untuk Turun Tangan!

SEMA BANTEN Kecewa dengan Respons Polsek Labuan, Menuntut Polres Pandeglang untuk Turun Tangan!

Presidium SEMA BANTEN (Sentrum Mahasiswa Banten) Yudistira, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kanit Reskrim Polsek Labuan dalam menanggapi laporan dugaan penggelapan handphone yang diservis di konter Bilqis Cell Labuan.

Dalam kasus ini, para korban adalah masyarakat Kecamatan Pagelaran yang mempercayakan perangkat mereka untuk diperbaiki di konter tersebut.

Yudistira menyampaikan bahwa tindakan Polsek Labuan yang kurang responsif sangat disayangkan, terlebih ketika video yang beredar menunjukkan adanya perdebatan antara pihak Polsek dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran. Ketua Karang Taruna sedang melakukan pendampingan advokasi sosial untuk para korban, namun justru dihadapkan dengan sikap yang tidak kooperatif dari pihak berwajib.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Labuan. Sikap tidak kooperatif ini sangat tidak pantas dan mencederai rasa keadilan di masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah terzholimi,” ujar Yudistira dalam pernyataan resminya. (09/05)

Menanggapi situasi ini, SEMA BANTEN secara tegas meminta Polres Pandeglang untuk segera turun tangan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Satreskrim Polsek Labuan yang terbukti tidak kooperatif.

“Kami meminta agar Polres Pandeglang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Evaluasi terhadap jajaran Satreskrim Polsek Labuan sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambah Yudis.

SEMA BANTEN berharap bahwa melalui tindakan tegas dan responsif dari Polres Pandeglang, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dapat terwujud.

Exit mobile version