BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Bahlil Lahadalia Diduga Sebagai Figur LBP Yang Dimaksud dalam Kasus IKA 98 Toxic

Bahlil Lahadalia Diduga Sebagai Figur LBP Yang Dimaksud dalam Kasus IKA 98 Toxic

KABARDPR.COM- JAKARTA- Sekretaris Jenderal Ikatan Aktivis 98 Rhuqby Adeana mengapresiasi pesan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. LBP mengingatkan Prabowo untuk tidak membawa orang ‘toxic’ ke dalam kabinetnya nanti.

Pesan yang kuat tersebut kami tangkap dan patut diduga ditujukan kepada seseorang yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi/BKPM, yaitu Bahlil. Ungkap Sekjen IKA 98 Rhuqby Adeana.

Beberapa hal yang mendorong dugaan tersebut semakin kuat adalah Bahlil yang kerap dalam blunder saat kampanye Prabowo Gibran membentuk TKN, Bahlil justru membuat TKS (Tim Kerja Strategis) diluar ekspektasi yang tidak jelas peranannya dalam pemenangan. Prabowo bahkan sempat marah dengan tingkah laku Bahlil. Lanjut Rhuqby.

Beberapa catatan yang saya peroleh saat ini, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Dia diduga menjadi mafia izin dengan cara mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan, lalu meminta sejumlah uang jika izinnya akan diaktifkan kembali.

Tak hanya itu, beredar pula isu terkait pergantian antar waktu pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Utara Sultra. Oleh karena itu, kami dari Ikatan Aktivis 98 dengan tegas meminta agar nama Bahlil tidak pernah dibawa ke dalam kabinet Prabowo Gibran ke depannya, bahkan jika perlu Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh. Tutup Sekjen IKA 98 Rhuqby Adeana S.

Exit mobile version