Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan efektivitas BPKH dalam mengelola dana keuangan haji. Ia menilai seharusnya BPKH bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dari uang jemaah haji yang sudah diinvestasikan selama belasan hingga puluhan tahun.
Politisi PDI-Perjuangan ini meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat untuk mengatasi polemik dana haji. Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp166 triliun dengan Rp15 triliun di antaranya sebagai dana manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji.
“Alokasi dana manfaat biaya haji tahun 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum memasuki waktu tunggu namun sudah diperbolehkan langsung berangkat haji,” ujar Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Selanjutnya, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis menambahkan bahwa metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan dapat menyaingi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi dan perubahan nilai kurs. Ia mendorong BPKH untuk mencari cara agar investasi dana haji dapat lebih menguntungkan dan membantu jemaah haji.
“Metode investasi yang saat ini dipakai BPKH tidak cocok dengan peningkatan biaya haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami mendorong BPKH untuk membuat sistem tabungan yang lebih menguntungkan,” katanya.