KABARDPR.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta polisi untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan ratusan amunisi di Bekasi, Jawa Barat. Dimana pada kasus itu terungkap dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sahroni menegaskan bahwa kepemilikan senpi ilegal sangat mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, pelaku yang memiliki senpi ilegal biasanya juga menunjukkan perilaku arogan, yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Sudah menggunakan narkoba, ditambah memiliki senpi ilegal. Sangat berbahaya jika emosinya tidak terkontrol, bisa mengancam nyawa orang lain,” kata Sahroni dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Sahroni juga meminta polisi untuk melacak asal-usul senpi tersebut, termasuk mengidentifikasi penjual senjata. Selain itu, ia mendesak agar polisi juga mengungkap sumber pasokan narkotika yang terkait dengan pelaku.
Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin maraknya kepemilikan senjata api ilegal yang bisa membahayakan masyarakat, karena senjata tersebut pasti digunakan untuk aktivitas terlarang. Sahroni juga mencurigai adanya jaringan terorganisir di balik distribusi senpi ilegal, yang dapat memicu kriminalitas baru di negara ini.
“Pemilik senpi ilegal pasti punya niat buruk, entah untuk apa senjata itu digunakan. Saya minta polisi bersikap tegas terhadap temuan seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menemukan beberapa senjata api dan ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, saat menangkap seorang tersangka berinisial VIN terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (10/8/2024) ketika polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika dan menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (ssb/aha)