BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Anggaran Makan Siang Gratis Tahun 2025 Rp71 T Tetap Rasional dan Tidak Berdampak Negatif pada Fiskal

Anggaran Makan Siang Gratis Tahun 2025 Rp71 T Tetap Rasional dan Tidak Berdampak Negatif pada Fiskal

KABARDPR.COM, JAKARTA- Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis yang diusulkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi salah satu fokus pembahasan dalam setiap rapat APBN 2025. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai anggaran Rp71 triliun untuk program tersebut masih masuk akal dan tidak akan mengganggu fiskal.

“Jika ini berhubungan dengan kebutuhan hidup banyak orang meskipun sudah ada bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi sejauh ini (jumlahnya) hampir Rp500 T, bahkan pernah mencapai Rp540 T dan sekarang sekitar Rp570 T menurut saya (anggaran 71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih masuk akal dan tidak akan mempengaruhi fiskal kita,” kata Said ketika diwawancarai oleh media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Spekulasi berbagai besaran anggaran untuk program yang dikenal dengan “makan siang gratis” tersebut sempat mencuat, bahkan ada desas-desus hingga mencapai Rp430 triliun pada tahun 2025 ini.

“Jika melihat apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan tim transisi dari presiden terpilih, (anggaran) sebesar 71 triliun sebenarnya menjadi harapan Banggar, sejujurnya. Karena mengapa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seolah-olah pada tahun 2025 itu langsung mencapai 430 triliun,” ujar Said.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan bahwa presiden terpilih tentu telah melakukan perhitungan yang teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam melaksanakan program-programnya. Penyusunan APBN 2025 juga akan mempertimbangkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.

“Dalam pembahasan sebelumnya di Panja RKP dan Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, memang ada fleksibilitas bagi pemerintah yang akan datang untuk menggunakan anggaran sesuai dengan visi misi yang menjadi komitmen presiden terpilih,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa kejelasan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp71 triliun akan dimasukkan ke dalam komponen belanja pusat dan tercantum dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.

“Pertanyaannya hanya di kementerian mana (akan dijelaskan)? Apakah Kementerian Sosial? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu ranah pemerintah,” tandasnya. (ki)

Apa reaksi anda soal berita ini?

Iklan-Admin