BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Abdul Kholik Paparkan Peran DPD RI Sebagai Wakil Daerah dalam Menerima Delegasi BEM FISIP Unair

Abdul Kholik Paparkan Peran DPD RI Sebagai Wakil Daerah dalam Menerima Delegasi BEM FISIP Unair

Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Abdul Kholik menerima delegasi BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) di Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senin (03/06/2024). Kunjungan BEM FISIP Unair bertujuan untuk memahami tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayah Bachtiar, mengatakan, “Kami ingin mengetahui tentang tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan. Kami juga ingin mengetahui mengenai jenjang karir Anggota DPD RI.”

Abdul Kholik menjelaskan posisi dan peran DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. DPD RI adalah bagian dari parlemen Indonesia yang terlibat dalam keputusan strategis pemerintah, bukan hanya dari sisi politik tetapi juga aspek daerah.

DPD RI memiliki tugas dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas legislasi meliputi penyusunan RUU terkait otonomi daerah dan sumber daya alam. Terkait anggaran, DPD RI memberikan pertimbangan terkait pajak, pendidikan, agama, dan perimbangan keuangan pusat-daerah.

Abdul Kholik menjelaskan bahwa DPD RI hadir sebagai perwakilan masyarakat daerah dengan gagasan yang obyektif, bukan politik, melainkan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD RI memiliki dapil satu provinsi, sehingga aspirasi yang dibawa mencerminkan keterwakilan daerah.

Abdul Kholik juga membicarakan tentang haluan negara sebagai panduan pembangunan yang terukur. Tanpa haluan negara, pembangunan tidak akan memiliki arah yang sesuai Konstitusi.

Dia juga menyampaikan usulan tentang perlunya haluan negara sebagai panduan bagi perjalanan bangsa ke depan. Hal ini penting untuk menentukan arah pembangunan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia.