KABARDPR.COM, JAKARTA – Saat ini, Komisi X DPR RI sedang berupaya untuk meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Harapannya, sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sekaligus komite sekolah dapat lebih fokus mengawasi penyelenggaraan pendidikan tanpa terbebani masalah keuangan sekolah.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Upaya ini juga sedang dipertimbangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Kami di Komisi X berusaha untuk menambah besaran dana BOS. Saya pernah berdiskusi dengan teman-teman di Bappenas dan Kemenkeu. Kebetulan saya di Banggar. Jadi idealnya, jika SD sekitar Rp8,7 juta per anak per tahun, maka SMK bisa mencapai Rp15-Rp17 juta per anak per jenjang per tahun,” jelasnya.
Peningkatan alokasi dana BOS juga menjadi perhatiannya karena ia ingin mengurangi risiko campur tangan LSM yang merusak sekolah. Selain itu, ia juga mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau kembali Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, peninjauan ulang ini akan membantu mencegah tumpang tindih peran dan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi komite sekolah dalam pengelolaan pendidikan. Sehingga, setiap pemangku kepentingan dapat menjalankan perannya sesuai regulasi yang ditetapkan.
“Kami juga akan melakukan klarifikasi dengan Bapak Mendikbudristek terkait dengan Permendikbud 75 tahun 2016 khususnya Pasal 6 ayat 3 yang mengatur hubungan antara kepala sekolah dan komite sekolah,” tegasnya. (ki)