KABARDPR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dugaan indikasi permainan kotor dalam pengelolaan dana peserta PT. TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri). Selain itu, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
“Dalam rapat Komisi VI DPR RI, saya sebagai anggota sering kali mempertanyakan keamanan dana peserta PT. TASPEN. Jawabannya selalu sama, yaitu ‘aman’. Saya mempertanyakan hal ini karena ada indikasi kuat adanya permainan kotor terhadap potongan gaji pekerja negara yang dikelola oleh PT. TASPEN,” kata Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Lebih lanjut, Rieke menegaskan pentingnya mencegah terjadi kasus serupa seperti yang menimpa PT. ASABRI dan PT. JIWASRAYA agar tidak terjadi pada PT. TASPEN. Dirinya menekankan bahwa tabungan dan pensiun yang dikelola oleh PT. TASPEN berasal dari potongan gaji PNS, bukan dari APBN.
“Jumlah uang yang mencapai triliunan di PT. TASPEN berasal dari potongan gaji para pekerja yang bekerja untuk negara, bukan uang pemberian dari negara,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dalam penyelidikan terhadap PT. TASPEN, Rieke juga mengapresiasi upaya mantan istri Dirut PT. TASPEN, Rina Lauwy, beserta pengacaranya, yang gigih memperjuangkan pengungkapan kasus tersebut. Rieke juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi investasi fiktif dana potongan gaji PNS di PT. TASPEN oleh Dirut Taspen terduga, saudara Kosasih.
“Nasib dana pensiun jutaan PNS berada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Legislator Dapil Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN yang terlibat dalam indikasi korupsi dana PNS di PT. TASPEN. Selain itu, ia juga akan mengusulkan agar kasus PT. TASPEN menjadi agenda utama pada masa sidang berikutnya di Komisi VI DPR RI.
“Saya mendesak pemerintah untuk mengeluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN, Kosasih, dan pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam indikasi korupsi dana PNS di PT. TASPEN,” ungkap Rieke.
Dengan begitu, perjuangan Rieke ini didasari oleh keinginannya untuk menyelamatkan triliunan rupiah potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia. Dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap PT. TASPEN, diharapkan potensi korupsi dapat dicegah dan keamanan dana pensiun para pekerja negara terjamin.
“Selamatkan triliunan rupiah potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia! Cekal Dirut TASPEN!” tutupnya.