Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu ditangani sepenuhnya oleh pemerintah pusat, mulai dari pendaftaran hingga penempatan. Menurutnya, hal ini dapat membantu untuk mencegah isu kecurangan sekaligus memberikan kepastian status bagi para honorer yang telah lulus PPPK.
Purnamasidi juga mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi leading sector untuk rekrutmen PPPK guru. Hal ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi dalam rekrutmen tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, juga menekankan agar guru honorer yang belum terakomodir sebagai PPPK agar tidak berputus asa. Ia berharap rekrutmen CASN 2024 yang dibuka pemerintah sebanyak 2,4 juta formasi juga memberi ruang bagi guru honorer dan tenaga pendidik.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyerukan agar pemerintah pusat dan beberapa kementerian terkait bersinergi agar peraturan dan implementasinya bisa berjalan selaras. Kerjasama ini dianggap penting untuk mencegah kesalahan implementasi. Selain itu, penanganan rekrutmen PPPK perlu standar yang bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.