Anggota DPR Heru Widodo dari Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan keinginannya agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak menimbulkan polarisasi. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Pemilu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Heru menyambut baik agenda DPRD Provinsi Kalsel dalam mensosialisasikan Undang-Undang Pemilu sebagai upaya pendidikan politik untuk memberikan pemahaman tentang berdemokrasi.
Menurut Heru, setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk memilih secara bebas dalam pemilu sesuai azas demokrasi. Dia juga menekankan pentingnya menghormati perbedaan pilihan dalam Pemilu dan tetap bersama-sama membangun negara dan bangsa.
Dedy Shopian, anggota DPRD Kota Banjarmasin, juga mengharapkan agar Pemilu 2024 mengedepankan azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber), serta jujur dan adil (jurdil). Ia juga mengimbau agar tidak terjadi gesekan sehingga masyarakat dapat menyambut pemilu dengan sukacita.
Dedy juga menekankan pentingnya masyarakat memilih secara bijak dengan mempertimbangkan jejak rekam calon pada pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia berharap para calon yang terpilih nantinya dapat memperhatikan nasib rakyat dari segala aspek kehidupan untuk kemajuan bersama.
Artikel ini bisa ditemukan di sumber: https://kabardpr.com/anggota-dpr-minta-pemilu-2024-tak-bikin-polarisasi/