BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Ketua DPD RI Memberikan Penghargaan atas Kolaborasi yang Sukses Antara Bupati dan Kades dalam Meningkatkan Prestasi Banyuwangi

Ketua DPD RI Memberikan Penghargaan atas Kolaborasi yang Sukses Antara Bupati dan Kades dalam Meningkatkan Prestasi Banyuwangi

Kabar DPR – Kesatuan yang telah tercipta antara Bupati dan para Kepala Desa di Banyuwangi, Jawa Timur, telah mendapatkan apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, berkat kesatuan dan kolaborasi yang baik antara Bupati dan Kepala Desa, Kabupaten Banyuwangi telah meraih banyak prestasi baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

“Saya mengapresiasi kesatuan dan kolaborasi yang terjalin antara Bupati dan Kepala Desa di Banyuwangi, sehingga telah berhasil meraih prestasi yang bermuara pada pembangunan dan pengelolaan pemerintahan yang baik. Saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan,” kata LaNyalla dalam pidatonya pada acara “Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi dengan tema ‘Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat’ di Pendopo Bupati Banyuwangi, Selasa (12/12/2023).

Senator asal Jawa Timur itu optimis bahwa dengan prestasi yang telah diraih, Banyuwangi dapat berkembang menjadi kabupaten andalan di Provinsi Jawa Timur. Terlebih lagi, Banyuwangi telah terbukti sebagai kabupaten dengan kinerja pemerintahan terbaik.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla menyampaikan pentingnya memperkuat posisi desa sebagai bagian dari pemerintahan terkecil di Indonesia. Menurut LaNyalla, desa merupakan ujung tombak dari wajah asli kabupaten yang menjadi satu kesatuan yang utuh.

Berangkat dari pemahaman tersebut, LaNyalla menegaskan bahwa desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut penting karena ketika desa memiliki kekuatan ekonomi yang kuat, maka hal tersebut akan mencegah urbanisasi. Selain itu, Sumber Daya Alam (SDA) dan sumber ketahanan pangan nasional sejatinya berada di desa.

LaNyalla menilai bahwa Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang memiliki potensi yang cukup lengkap. Kabupaten ini memiliki sektor pariwisata yang terkenal di dalam dan luar negeri, perkebunan, pertanian, industri kemasan, UMKM, serta perikanan dan budidaya udang yang cukup besar memberikan sumbangan bagi pusat.

Khususnya untuk budidaya udang, Banyuwangi merupakan sentra terbesar di Jawa Timur. “Oleh karena itu, Banyuwangi adalah salah satu penjaga kedaulatan pangan Indonesia, khususnya di sektor perikanan dan kelautan,” ungkap LaNyalla.

LaNyalla menilai bahwa orientasi pembangunan desa-desa di Kabupaten Banyuwangi harus terintegrasi untuk memastikan bahwa kabupaten ini tetap menjadi sentra penghasil udang terbesar di Jawa Timur.

Oleh karena itu, LaNyalla memandang pentingnya peran para pemangku kebijakan di desa untuk mendorong agar orientasi penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung keunggulan kompetitif dan komparatif di masing-masing desa.

Namun, hal tersebut harus tetap terintegrasi dengan posisi dan orientasi pembangunan Kabupaten Banyuwangi. LaNyalla mengingatkan bahwa hal penting yang harus dilakukan suatu negara adalah membangun desa sebagai kekuatan ekonomi dan sebagai sentra penjaga kedaulatan pangan.

Lebih lanjut, LaNyalla menyebut bahwa Indonesia menghadapi ancaman krisis pangan dunia yang diperkirakan akan terjadi menjelang tahun 2040 hingga 2050 mendatang. Pada saat yang sama, Indonesia sendiri mengalami ledakan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai 70 persen dari populasi total penduduk Indonesia.

“Badan Pangan Dunia meramalkan akan terjadi peningkatan kebutuhan pangan sebanyak 60 persen di tahun tersebut dibandingkan sekarang. Saat ini, negara-negara di dunia sedang menyiapkan diri untuk memperkuat kedaulatan pangan mereka,” ungkap LaNyalla.

Sayangnya, Indonesia justru memilih untuk impor bahan kebutuhan pangan dan sembako. Hal ini dikarenakan adanya segelintir orang yang diuntungkan sebagai Importir produk konsumsi.

Oleh karena itu, LaNyalla menawarkan satu peta jalan sebagai upaya membangun kedaulatan pangan dan sumber daya lainnya. “Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila,” ucap LaNyalla.

LaNyalla menjabarkan bahwa Amandemen Konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 mendorong bangsa dan negara ini untuk mengadopsi sistem bernegara ala Barat yang secara jelas dan tegas mempraktikkan nilai individualistik dan ekonomi yang kapitalistik-liberal.

“Akibatnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk konsesi lahan atau izin pertambangan,” urai LaNyalla.

Padahal, LaNyalla melanjutkan, konsep ekonomi kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar naskah asli beserta penjelasannya, menegaskan bahwa negara memegang kendali untuk sektor-sektor kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Artikel ini diterbitkan oleh Kabar DPR.