Pada hari ini, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru dengan tujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025. Paket kebijakan ini telah disetujui dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16,23 Triliun. Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tampaknya akan memperpanjang tenggat waktu divestasi Tiktok. Perusahaan induk Tiktok, Bytedance, sebelumnya diwajibkan untuk menjual aset mereka di Amerika Serikat sebelum tanggal 17 September 2025 atau menghadapi pemblokiran. Informasi lebih lengkap dapat ditemukan dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang disiarkan pada Senin, 15 September 2025.
Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Meskipun Ancaman Pemblokiran TikTok

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…