Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas aksi demonstrasi belakangan ini terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Mereka menegaskan dukungan terhadap demonstrasi yang damai namun menentang perusuh yang mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.
Prabowo berjanji akan membahas aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan mendukung pembahasan segera terkait RUU Ketenagakerjaan. Pimpinan serikat pekerja juga menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi demonstrasi sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. Mereka juga menyoroti kebutuhan untuk mengkaji kebiasaan flexing anggota DPR dan menekankan agar hal ini tidak melukai hati masyarakat di tengah situasi PHK masal dan outsourcing yang meluas.
Selain itu, dalam pertemuan itu, Ketua DPR Puan Maharani juga hadir. Pimpinan serikat pekerja menyuarakan pentingnya pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Mereka menekankan pentingnya percepatan proses pembahasan RUU perampasan aset dan usulan perancangan ulang terhadap sistem pemilu, penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, serta reformasi pajak. Usulan juga disampaikan terkait penghapusan pajak THR, pajak pesangon, peningkatan PTKP, dan reformasi rancangan undang-undang terkait pajak.
Dengan demikian, pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan serikat pekerja merupakan wujud komunikasi yang positif untuk merespons aspirasi buruh dan menyoroti isu-isu krusial terkait ketenagakerjaan dan perampasan aset yang mendesak untuk dibahas. Menyusul pertemuan ini, diharapkan langkah konkret akan segera diambil untuk menjawab tuntutan para buruh dan merespons kebutuhan masyarakat dalam kondisi yang menuntut.