Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program swasembada air untuk meningkatkan akses air minum rumah tangga di Indonesia. Melalui Buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat atas pemanfaatan air yang cukup, berkualitas baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau. Capaian akses air minum aman hingga tahun 2023 mencapai 20,49%, dan capaian air minum perpipaan pada tahun 2024 mencapai 30,12% berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, target akses air minum perpipaan adalah 42% dan 40,2%. Program swasembada air akan dilakukan melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu ke hilir. Pemerintah mengoptimalkan aset terbangun dengan perbaikan, perluasan layanan, serta pembangunan dan peningkatan kapasitas SPAM, termasuk memanfaatkan kapasitas idle dari infrastruktur air baku yang sudah ada.
Untuk tahun 2026, Pemerintahan Prabowo akan fokus pada peningkatan akses air minum rumah tangga dengan pengelolaan dan pengawasan kualitas air minum. Ini termasuk aspek teknis, kelembagaan, regulasi, kebijakan, pendanaan, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga swasembada air di Indonesia.