Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa fokus utama pemerintah dalam menjaga kinerja penerimaan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 adalah optimalisasi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah menargetkan setoran pajak sebesar Rp 2.692 triliun pada tahun 2026, yang mengalami peningkatan 12,8% dari tahun sebelumnya. Acara Spesial Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang dipandu oleh Chairman CT Corp Chairul Tanjung membahas hal tersebut secara detail.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang direncanakan untuk tahun 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. Selain itu, efek dari perbaikan administrasi perpajakan dan program pengawasan berbasis big data juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara. Wamenkeu Anggito menyoroti tiga hal utama yang dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara, yaitu pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pertumbuhan penerimaan negara, transaksi digital yang dikelola secara efisien, dan peningkatan penerimaan PNBP melalui sumber daya alam.
Perbaikan administrasi perpajakan melalui Coretax menjadi salah satu strategi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Sementara itu, potensi peningkatan penerimaan PNBP akan diupayakan melalui penegakan hukum dan pemberantasan pelanggaran izin lahan, terutama di sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan. Dengan upaya penguatan sektor penerimaan negara dari berbagai aspek, diharapkan keberlangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa terus terjaga sehat, kredibel, dan mendukung program prioritas pemerintah di tahun 2026.