Mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, telah resmi dibebaskan dari Lapas Cipinang pada tanggal 1 Agustus 2025 setelah menerima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto tepat pukul 22:00 WIB. Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi impor gula. Tom Lembong dibebaskan setelah mendapat keputusan abolisi dari pihak berwenang.
Sah! Tom Lembong Bebas, Kabar Terbaru dari Lapas Cipinang

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…