Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sidang pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (18/7) siang. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara. Keputusan akhir vonis tersebut memberikan penjara 4,5 tahun kepada Tom Lembong.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula: Apa yang Anda Harus Tahu?

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…