Berita  

Tragedi WNI Meninggal dalam Haji Jalur Ilegal: Gurun Menjadi Saksi

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SM telah meninggal dunia setelah mencoba masuk ke Kota Makkah melalui jalur ilegal di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi. Saat peristiwa tersebut terjadi, dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian ini. Menurut Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, SM ditemukan meninggal pada 27 Mei 2025 oleh patroli kepolisian setempat. SM bersama dengan 10 rekannya sebelumnya telah ditangkap dalam razia dan diarahkan untuk meninggalkan wilayah Mekah menuju Jeddah namun ia memaksakan diri untuk kembali ke Mekah dengan menggunakan taksi melalui wilayah gurun. Saat polisi melakukan patroli, sopir taksi ketakutan dan menurunkan mereka di tengah gurun. SM ditemukan meninggal karena dehidrasi, sedangkan dua lainnya dievakuasi ke rumah sakit karena lemas. Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit forensik Makkah untuk proses visum. Kemlu menyarankan agar WNI hanya menunaikan ibadah haji secara resmi, dan tidak memaksakan diri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Source link