Pemerintah Indonesia berencana mengubah skema subsidi energi, termasuk subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), yang dijadwalkan akan diumumkan pada tahun 2025. Skema ini akan melibatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bentuk subsidi baru untuk BBM. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa kemungkinan besar skema yang akan diterapkan adalah skema subsidi campuran atau blending. Skema blending ini akan mencakup sebagian penyaluran BBM melalui BLT kepada masyarakat, sementara yang lain masih bisa mengisi BBM bersubsidi.
Pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan penerima BLT. Skema subsidi baru ini hampir rampung dan progresnya sudah mencapai 99%. Meskipun detailnya belum diungkapkan, kendaraan berplat kuning, seperti angkutan umum, dipastikan masih berhak mendapatkan subsidi BBM. Namun, kendaraan berpelat hitam, seperti angkutan barang, tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi tersebut.
Polemik muncul terkait para pengemudi ojek online (Ojol) yang berpelat hitam. Meskipun demikian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pengemudi Ojol tetap berhak mendapatkan subsidi BBM. Kebijakan ini diambil untuk melindungi sektor ini sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat bawah. Subsidi untuk Ojol dianggap penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi barang di Indonesia.
Dengan skema subsidi yang akan diganti ke BLT, pemerintah berupaya agar subsidi energi, termasuk untuk BBM, tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu sektor UMKM dan transportasi umum dalam mempertahankan layanan yang terjangkau bagi masyarakat.