KABAR DPR – Dalam kesaksiannya, terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konut, Sulawesi Tenggara, Amelia Sabara menyebutkan nama artis Celine Evangelista. Kesaksian ini diungkapkan saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu.
Amelia mengklaim bahwa Celine menerima uang sebesar Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang sedang dia hadapi. Namun, Amelia tidak dapat membuktikan penyerahan uang tersebut.
Menyikapi hal ini, Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, mengatakan bahwa pernyataan dalam persidangan harus didukung oleh bukti yang kuat.
“Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus didukung oleh bukti dan saksi yang menguatkan. Hal tersebut bukanlah fakta hukum jika kedua hal tersebut tidak ada,” kata Fickar kepada wartawan di Jakarta pada Senin (30/10/2023).
Fickar juga menambahkan bahwa pihak Celine dapat menuntut balik dengan mempidanakan Amelia Sabara.
“Jika pernyataannya tidak terbukti, maka Amelia dapat dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu yang mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kamilov Sagala, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak). Menurutnya, ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Kamilov menyebut adanya pernyataan dalam persidangan dari terdakwa makelar kasus, Amelia Sabara, yang mengatakan adanya kedekatan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista yang hadir sebagai saksi.
“Ini merupakan kasus besar di bidang tambang. Masyarakat memahami bahwa pemilik izin tambang tentu adalah pebisnis yang memiliki jaringan dari berbagai sisi, baik dari garis politik yang gelap,” kata Kamilov.
Menurutnya, ada pihak yang tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan secara lurus oleh Kejaksaan Agung dan berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.
“Ada penegak hukum yang tidak senang dengan pendekatan yang lurus, sehingga ada upaya merusak kekuatan dalam memaparkan kasus ini yang terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak ingin kejahatannya terbongkar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kamilov meminta agar ST Burhanudin dan jajarannya tetap konsisten dan fokus dalam mengungkap kasus ini.
“Jaksa Agung dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus dalam mengungkap kasus ini. Jika mereka mundur sedikit saja, maka para pelaku kejahatan akan merasa tenang. Terlebih lagi dengan situasi politik saat ini yang semakin memanas, hal ini tentu tidak mempengaruhi profesionalitas Kejaksaan,” katanya.
“Secara pribadi, saya mengapresiasi kinerja profesional dari Jaksa Agung dan timnya. Secara institusi, Kejaksaan Agung memperoleh prestasi terbaik dibandingkan dengan penegak hukum lainnya,” tambahnya.