Sindikat Pencuri dengan Modus Ganjal ATM Belajar Otodidak
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkapkan bahwa sindikat pencuri yang menggunakan modus ganjal mesin ATM telah berhasil menguras uang korban hingga Rp205 juta. Mereka belajar mengembangkan aksi kriminal mereka secara otodidak. Sindikat ini terdiri dari empat orang yang dilengkapi dengan puluhan kartu ATM palsu untuk menipu korban di gerai ATM.
Modus Operandi Sindikat Pencuri
Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat ini mengoperasikan aksi kriminal mereka di beberapa bank dengan mencetak kartu ATM palsu yang menyerupai bank yang akan mereka tuju. Mereka membagi tugas, dimana ada yang memantau dari luar dan ada yang menunggu di dalam gerai ATM dengan tugas mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Saat korban datang, mereka menawarkan bantuan palsu kepada korban untuk mendapatkan kartu ATM asli korban.
Jika korban terjebak dengan tawaran bantuan tersebut, para pelaku dengan cepat mengganti kartu asli korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan sebelumnya. Mereka juga memiliki anggota khusus yang bertugas mengintip dan mencatat nomor PIN korban saat korban memasukkan kartu palsu ke mesin ATM.
Keterampilan dan Pengakuan Para Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menambahkan bahwa para pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan. Mereka belajar mengganjal mesin dan memalsukan kartu secara otodidak. Para pelaku juga memanfaatkan jasa tempat percetakan umum untuk mencetak kartu palsu mereka.
Polisi masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengidentifikasi potensi lokasi kejadian perkara lain. Meskipun aksi kriminal ini baru terungkap dua kali, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat pencuri dengan modus ganjal ATM di Jakarta Barat.












