Aturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia: Jatah Per Penumpang




Perubahan Aturan Bagasi Garuda Indonesia Mulai September 2026

Perubahan Aturan Bagasi Garuda Indonesia Mulai September 2026

Jakarta (ANTARA) – Garuda Indonesia melakukan perubahan penting terkait ketentuan bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Sistem pengukuran bagasi yang sebelumnya menggunakan Weight Concept akan diubah menjadi Piece Concept, di mana bagasi tidak hanya dihitung berdasarkan berat total, tetapi juga jumlah koper dan berat maksimal setiap koper.

Apa yang Berubah?

Dalam sistem baru ini, penumpang harus memperhatikan tidak hanya berat total bagasi, tetapi juga jumlah koper yang diizinkan. Setiap koper harus memenuhi batas berat yang ditentukan, tidak bisa lagi hanya menjumlahkan total berat barang secara keseluruhan.

Ketentuan Bagasi

Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class hanya diperbolehkan 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram, sementara penumpang Business dan First Class mendapat 2 koper masing-masing dengan berat maksimal 32 kilogram. Untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class mendapatkan 2 koper, masing-masing berat maksimal 23 kilogram, sementara Business dan First Class juga mendapat 2 koper dengan berat maksimal 32 kilogram.

Bagasi kabin sebagai barang bawaan tetap dibatasi, dengan aturan satu tas atau koper ukuran maksimal 56 x 36 x 23 sentimeter dan berat tidak lebih dari 7 kilogram.

Tiket Lama dan Baru

Untuk penumpang dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, mereka akan tetap mengikuti ketentuan bagasi lama. Sedangkan tiket yang diterbitkan mulai tanggal tersebut akan mengikuti sistem Piece Concept.

Penumpang disarankan untuk mengecek informasi bagasi yang tertera pada e-ticket dan menimbang setiap koper sebelum keberangkatan. Jika barang bawaan melebihi jatah yang ditentukan, penumpang dapat memanfaatkan layanan excess baggage.

Dengan adanya perubahan ini, Garuda Indonesia memberikan kepastian lebih jelas terkait kapasitas dan ketentuan bagasi kepada penumpang, sekaligus menyesuaikan standar yang umum digunakan oleh maskapai internasional.

Sumber: ANTARA


Source link