Polda Metro Jaya Tangkap WNA Malaysia Pembuat Etomidate di Jaksel

WNA Malaysia Ditangkap karena Produksi Narkotika di Jakarta Selatan

Penangkapan WNA Malaysia di Jakarta Selatan

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial LYL (42) berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan karena LYL terlibat dalam mengoperasikan industri rumahan untuk pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel. Petugas berhasil mengamankan LYL dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate yang diduga mengandung narkotika tersebut.

Penemuan Fasilitas Pembuatan Narkotika

Setelah penangkapan LYL, petugas terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggalnya di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Total barang bukti yang disita dari tersangka termasuk 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi narkotika lainnya.

Pemberantasan Narkoba Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Dia meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait potensi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Budi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Dengan adanya kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan penyalahgunaan narkotika di masyarakat dapat ditekan dan dicegah sejak dini.

Source link