Berita  

Prabowo Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memberlakukan sanksi berat bagi perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Riau. Instruksi tersebut diberikan dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Karhutla Riau pada Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Prabowo menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap korporasi yang menyebabkan karhutla demi keuntungan ekonomi semata. Langkah pencabutan izin perusahaan menjadi bagian dari langkah cepat pemerintah untuk mengatasi masalah karhutla yang terjadi secara berulang.

Langkah Tegas Prabowo dalam Penanganan Kebakaran Hutan

Prabowo meminta agar izin korporasi yang sengaja membakar hutan dicabut demi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Minta Daftar Perusahaan Sawit yang Melanggar Aturan

Selain itu, Prabowo juga meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit yang diduga melanggar kewajiban pencegahan karhutla di Provinsi Riau. Hal ini dilakukan dalam upaya menegakkan aturan demi upaya pencegahan karhutla yang lebih efektif.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait pencegahan karhutla. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi kehidupan masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk karhutla.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link