Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Jakarta – Kepolisian kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Revaldo ini dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Menurut Wisnu, penangkapan Revaldo dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi terkait penggunaan narkoba oleh Revaldo. “Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta.
Detil Penangkapan
Revaldo ditangkap pada Senin malam, tanggal 24 Agustus. Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Menurut Wisnu, Revaldo telah mengakui penggunaan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil interogasi awal.
Revaldo bukan kali pertama terlibat dalam kasus narkoba. Pada tahun 2006, Revaldo pernah ditangkap karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Selanjutnya, pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap karena kepemilikan 62 gram sabu. Bahkan, pada tahun 2023, ia juga ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya terkait narkoba.
Artikel ini disadur dari ANTARA News












