21 Orang Diamankan saat Unjuk Rasa Bawa Barang Berbahaya

Preventif, Tim Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Barang Berbahaya

Jakarta – Tim Preventive Strike dan Preemptive Education dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa barang berbahaya saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan terkait petasan, flare, dan botol yang dianggap sebagai pemicu bom molotov. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah eskalasi kerusuhan selama aksi berlangsung.

21 Orang Diduga Tidak Terafiliasi dengan Kelompok Mahasiswa yang Berunjuk Rasa

Setelah dilakukan pendalaman awal, kepolisian mengungkapkan bahwa orang-orang yang diamankan tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Mereka diduga sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik antara petugas pengamanan dan peserta aksi. Total 31 aksi pendapat dan 16 kegiatan masyarakat di DKI Jakarta diamankan dengan total 9.242 personel gabungan yang telah disiapkan.

Prosedur Pengamanan Tanpa Senjata Api

Untuk menjaga keamanan, Polda Metro Jaya memastikan seluruh personel pengamanan tidak boleh membawa senjata api sesuai dengan SOP yang berlaku. Pengamanan dilakukan di titik-titik krusial di Jakarta Pusat, Timur, dan Selatan, termasuk rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 RI. Hal ini dilakukan secara profesional dan humanis tanpa senjata api.

Source link