Ribuan Obat Tramadol dan Hexymer Ilegal Diamankan di Tanah Abang
Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan butir obat tramadol dan hexymer ilegal serta dua pengedar dalam operasi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Operasi Penindakan
Operasi tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI untuk memberantas peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan bahwa kedua pelaku pengedar obat tersebut tidak dibawa ke Panti Sosial, namun diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan dua pengedar yang berusaha melarikan diri. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Penemuan Barang Bukti
Dalam penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer ilegal, serta uang hasil penjualan sebesar Rp4,2 juta.
Menurut Arifin, tindakan hukum dilakukan terhadap kedua pengedar tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Peredaran obat ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat secara keseluruhan.
Operasi tersebut juga melibatkan Satpol PP dari wilayah lain karena Tanah Abang berdekatan dengan Jakarta Barat. Hal ini sebagai langkah komitmen bersama untuk memberantas penjualan obat ilegal di area tersebut.
Tindakan tegas terhadap pengedar obat ilegal di Tanah Abang merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat tanpa izin yang beredar secara bebas di pasaran.












