Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam Pelaku Penistaan Agama
Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat acara Festival Musik “The Sound Project” di Ancol. Kedua pelaku, perempuan dengan inisial R dan pria dengan inisial E, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menyatakan bahwa setelah penetapan tersangka, informasi lebih lanjut akan disampaikan ke publik.
Pelaku Tertangkap di Lokasi Acara
Kedua terduga pelaku telah diamankan setelah beredar video kejadian tersebut di media sosial. Mereka terlihat dalam video tersebut berada di lokasi acara. Polres Metro Jakarta Utara mengjerat kedua pelaku dengan pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama serta Pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama.
Pendalaman Kasus
Oki menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan mendalam dilakukan, kemungkinan kasus ini akan melibatkan pihak lain. Saat ini, baru dua orang yang diamankan dan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Kedua pelaku merupakan warga Jakarta dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera mengamankan keduanya dan saat ini tengah berada di Polres Metro Jakarta Utara.












