Polisi Pademangan Jakut Kejar Pelaku Perusakan Kabel Optik

Pelaku Perusakan Kabel Optik di Pademangan Masih Dikejar Polisi

Polsek Pademangan Jakarta Utara terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati. Dua pelaku tersebut, berinisial B dan BR, memerintahkan empat pelaku lain untuk melaksanakan aksi perusakan tersebut.

Aksi Perusakan Didorong oleh Motif Persaingan Usaha

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian, empat pelaku, yakni AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) telah ditangkap sebelumnya bersama dengan barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel. Motif perusakan ini diduga dilakukan karena adanya persaingan usaha di wilayah tersebut.

Doly menjelaskan bahwa pelaku inisial B memberikan imbalan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku MR untuk merusak kabel optik milik PT TKP. Tujuannya adalah agar koneksi internet perusahaan tersebut terganggu. Sementara pelaku BR diberi uang Rp700 ribu oleh MR untuk mencari tambahan orang untuk melaksanakan perusakan.

Imbas Perusakan Terhadap Jaringan Internet dan Kegiatan Masyarakat

Selanjutnya, pelaku BR memberikan imbalan Rp150 ribu kepada AS, NN, dan SM untuk melaksanakan aksi perusakan. Tindakan ini telah mengganggu jaringan internet perusahaan kabel optik tersebut yang berdampak pada aktivitas kerja, ekonomi, dan informasi masyarakat yang bergantung pada sektor digital.

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini dilakukan beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (7/8) malam. Kasus perusakan jaringan telekomunikasi ini menjadi bukti nyata dari bahaya persaingan usaha yang tidak sehat.

Source link