Penemuan Mayat di Kawasan Tanah Merah, Depok
Jakarta – Kasus penemuan mayat yang terpotong-potong dan terbungkus dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil diungkap setelah pelakunya berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Korban dan Pelaku
Korban dalam kasus ini bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kota Depok. Sedangkan pelaku berinisial SA (26) diduga sebagai pembunuhnya.
Mula-mula, kecurigaan masyarakat terpicu saat menemukan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026, yang kemudian terbukti berisi potongan tubuh manusia.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Pada Selasa (4/8), setelah temuan tersebut dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum pertemuan tragis di sebuah kontrakan di Cipayung.
Saat pertemuan berakhir ricuh, pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara mencolok perut dan menggorok leher menggunakan pisau. Untuk menyembunyikan jejak kejahatannya, pelaku memutilasi tubuh korban, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah.
Potongan tubuh lainnya dibuang ke aliran sungai di wilayah Pancoran Mas. Selain itu, pelaku juga menjual sepeda motor milik korban setelah melakukan kejahatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Sumber: ANTARA News












