Ringkasan Penangkapan Pengedar Obat Ilegal di Cengkareng

Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Obat Keras Illegal di Cengkareng

Seorang pria berinisial AIS diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga menjadi pengedar ribuan butir obat keras tanpa izin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

AIS ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1.000 butir obat Hexymer, 1.500 butir obat Tramadol, uang tunai sebesar Rp172 ribu, serta satu telepon genggam yang digunakan dalam kegiatan peredaran obat.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Informasi mengenai adanya dugaan transaksi obat keras mencuat dari masyarakat sekitar. Hal ini kemudian direspon oleh pihak kepolisian dengan menangkap AIS di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan awal, AIS mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pemasok yang kini dalam pencarian. Rencananya, ribuan butir obat keras tersebut akan dijual kembali secara eceran di wilayah Rangkasbitung, Banten.

Panggilan untuk Bersinergi dalam Pemberantasan Peredaran Obat Berbahaya

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fathlillah, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di sekitar mereka. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Source link