Lansia di Cakung Disekap dan Dirampok Saat Hendak Shalat
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) disekap dan dirampok saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya, di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Peristiwa Mengerikan di Kampung Pisangan
Peristiwa mengerikan menimpa seorang perempuan lanjut usia di Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur, ketika ia hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. Pelaku perampokan menggunakan kekerasan dan menyekap korban dalam keadaan tidak berdaya.
“Mendengar ada seseorang masuk ke rumah, korban sempat memanggil karena mengira bahwa seseorang tersebut adalah anaknya. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku perampokan masuk ke rumah korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam golok. Korban kemudian disekap, mulutnya dilakban, dan kedua tangan serta kaki diikat. Dalam keadaan terikat, korban diminta untuk memberikan barang berharga, seperti anting emas, handphone, dan uang tunai.
Setelah mendapatkan barang-barang berharga dari korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang masih dalam keadaan terikat dan terluka.
Kasus ini dilaporkan dan sedang diproses oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Sumber: ANTARA News












