Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 27,96 kg di Jkt Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Mereka menyita barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengungkapkan bahwa pengungkapan terhadap kasus ini berlangsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Triyatno menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan Jatinegara. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus di sebuah rumah kontrakan.

Penyitaan Barang Bukti

Dari rumah kontrakan, polisi berhasil menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang tersembunyi dalam keranjang hijau. Mereka juga menemukan tiga paket ganja berat bruto 3,079 kilogram di dalam sebuah kardus. Selain ganja, petugas juga menemukan beberapa paket kecil sabu-sabu seberat 2,69 gram, telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, dan barang bukti lainnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik tersangka Y.P. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap Y.P. di lokasi terpisah.

Komitmen Pemberantasan Narkotika

Triyatno menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Source link