Berita  

Prabowo Bongkar Praktik Mark-up di Pemerintah: Langkah Tindak Selanjutnya

Prabowo Subianto Bongkar Praktik Mark-Up di Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah yang menjadi sumber pemborosan anggaran negara. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menghentikan praktik tersebut. Hal ini disampaikan saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Dalam pidatanya, Prabowo menyampaikan bahwa praktik mark-up dalam belanja pemerintah bukan lagi menjadi rahasia dan sudah diketahui oleh masyarakat luas. “Saya mau tutup ini akal-akalan dari banyak pihak. Ya, kita harus introspeksi. Kita sudah tahu, Ibu-Ibu, Bapak-Bapak, walaupun di daerah, Bapak-Bapak, Ibu-Ibu semua sudah tahu apa yang terjadi, iya kan? Benar kan? Setiap pembelian dari lembaga pemerintah selama ini pasti harganya digelembungkan, benar?” ujar Prabowo.

Pemerintah Berupaya Keras Menghentikan Praktik Mark-Up

Prabowo menegaskan bahwa besaran penggelembungan harga tersebut sangat tinggi dan pemerintah berupaya keras untuk menghentikan praktik tersebut sebagai bagian dari peningkatan efisiensi anggaran. Hasil dari upaya efisiensi tersebut telah membuahkan hasil dengan penghematan mencapai lebih dari Rp300 triliun. “Ini sedang kita hentikan. Ini yang kita hemat dari beberapa bulan pertama pemerintah yang saya pimpin, kita bisa menghemat lebih dari Rp300 triliun,” ungkapnya.

Anggaran hasil penghematan tersebut dialokasikan untuk berbagai program, seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan 5.000 unit jembatan yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, dan renovasi gedung sekolah. Prabowo juga menyebut rencana perbaikan lebih dari 67.000 sekolah hingga akhir tahun dan menargetkan 100.000 sekolah lainnya untuk direnovasi pada tahun 2027.

Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghentian praktik mark-up tersebut untuk efisiensi penggunaan anggaran negara dan pemerintah terus berupaya untuk merampingkan proses pengadaan barang dan jasa guna mencegah pemborosan lebih lanjut.

Source link