Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi Tanjung Priok

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hidup di Ruko Tanjung Priok

Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Pelaku sudah diamankan dan kasusnya diserahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara, kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah warga dihebohkan dengan penemuan bayi yang masih hidup di dalam ruko tersebut. Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut masih dibalut kain putih dan tergeletak di lantai ruko. Menurut AKP Handam Samudro, bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang mencurigai suara tangis bayi dari dalam ruko kosong.

Penyelidikan dan Tangkapan Pelaku

Ia mengatakan bahwa saksi mata yang penasaran bersama warga lain akhirnya memutuskan untuk masuk ke ruko tersebut dan menemukan bayi dalam kondisi hidup. Bayi tersebut diperkirakan baru berusia dua atau tiga hari ketika ditemukan. Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus pembuangan bayi ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya kesadaran akan hak asasi manusia, perlindungan terhadap anak, serta kepedulian terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang masih rentan di masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, kasus tersebut dapat diungkap lebih lanjut sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Source link