Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memeriksa dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan yang ditujukan kepada seorang pengacara dengan inisial HP. Pihak kepolisian sedang menelaah keterangan para pelapor dan barang bukti yang diserahkan.
Pemeriksaan dan Penyelidikan Masih Berlangsung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik masih berfokus pada tahap verifikasi dan analisis awal terhadap dokumen-dokumen perkara yang masuk. “Penyidik akan memeriksa laporan dan mendalami keterangan pelapor serta barang bukti yang ada,” ujar Budi di Jakarta.
Budi menegaskan bahwa pihak terlapor akan dipanggil setelah seluruh proses pemeriksaan dokumen, saksi, dan barang bukti selesai dilakukan. Penyelidikan dilakukan sesuai prosedur operasional standar untuk memastikan keabsahan aduan sebelum langkah hukum selanjutnya diambil.
Laporan dari PWI dan Organisasi Media Independen Online (MIO)
Polda Metro Jaya menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait pengacara berinisial HP yang diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan itu disampaikan pada Senin malam melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Selain laporan dari PWI, Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan pengacara tersebut atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap wartawan. Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, menilai pernyataan yang diungkapkan pengacara tersebut menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan.












