Kriminal, Dokter Ilegal, dan Residivis Curanmor: Berita Terkini

Kriminal Jakarta Hari Ini: Dari Deportasi Dokter Ilegal Vietnam Hingga Penangkapan Pencuri Bersenjata

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal di Jakarta pada Minggu (19/7) masih menarik untuk dibaca hari ini, Senin, mulai dari warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang dideportasi atas dugaan praktik dokter ilegal hingga polisi menangkap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam. Berikut rangkuman berita selengkapnya:

Deportasi WNA Vietnam yang Diduga Praktik Dokter Ilegal

Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan deportasi dua warga negara asing (WNA) Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru. Deportasi dilakukan pada 17 Juni 2026 dan 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang memburu satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial A (16) tewas di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari. Salah satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Jakut

Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam usai tawuran antar kelompok remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari. Polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku.

Kasus kriminal lainnya juga terjadi di Bekasi, di mana Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan berulang terhadap kekasihnya. Sementara itu, kepolisian juga berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) yang menggunakan senjata api di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Source link