Kepolisian Dampingi Anak Korban Kekerasan di RSUD Koja
Polisi dari Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Anak tersebut masih dalam perawatan intensif setelah mengalami kekerasan dari ibu tirinya.
Peran Polri dalam Mendukung Korban Kekerasan
Kepala Polsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, menjelaskan bahwa kunjungan bersama jajaran Polres Metro Bekasi adalah bentuk kepedulian Polri terhadap korban kekerasan. Mereka memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan memastikan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.
Anak korban kekerasan yang masih dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja dilaporkan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi di bagian kepala. Tim medis terus mengawasinya dengan ketat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Tarumajaya didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyanih, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Putu Agum Adi Putra, dan personel lainnya. Mereka menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya di bawah bimbingan Polres Metro Bekasi. Tersangka, yang merupakan ibu tiri korban, telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyanih, menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan mengutamakan perlindungan terbaik bagi anak. Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam meningkatkan pengawasan terhadap kekerasan terhadap anak.
Saat ini, Polri terus bergerak cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak demi melindungi generasi mendatang.












