Berita  

Parlemen Pecat Presiden: Bersih-Bersih Rezim Lama

Parlemen Hungaria Mendepak Presiden dan Memulai Masa Baru

Jakarta, CNBC Indonesia – Parlemen Hungaria resmi menyetujui amendemen konstitusi untuk mencopot Presiden Tamas Sulyok dalam langkah politik terbaru untuk membongkar total kekuasaan figur-figur yang beraliansi dengan mantan Perdana Menteri Viktor Orban. Langkah tersebut mendapat dukungan mutlak 139 suara para anggota parlemen, sementara hanya enam suara yang menolak. Ini mengakhiri masa jabatan Sulyok secara sepihak dan membuka jalan baru bagi kepala negara yang baru.

Pergeseran Peta Politik di Hungaria

Setelah partai Partai Tisza pimpinan Perdana Menteri Peter Magyar mengamankan kemenangan dalam pemilu bulan April lalu, rezim nasionalis sayap kanan yang dulu didominasi oleh Orban tumbang. Kemenangan tersebut mengakhiri 16 tahun dominasi Partai Fidesz Orban.

Reformasi Radikal oleh PM Peter Magyar

PM Peter Magyar langsung meruntuhkan sisa-sisa kekuatan rezim lama melalui program reformasi. Selain mencopot presiden, amendemen konstitusi baru memperkenalkan reformasi yudisial, membatasi masa jabatan anggota parlemen, dan membentuk badan khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan pada pemerintahan sebelumnya.

PM Peter Magyar memberikan Sulyok waktu lima hari untuk menandatangani berkas amendemen konstitusi. Jika tak dilakukan, pihak parlemen akan menggelar prosedur pemakzulan. Namun, sang presiden dan anggota parlemen dari Partai Fidesz memilih untuk melakukan aksi boikot.

Langkah Pembersihan untuk Kelangsungan Pemerintahan Baru

Parlemen sebelumnya memilih Sulyok pada 2024 untuk menggantikan mantan presiden yang mengundurkan diri. Namun, Magyar menilai Sulyok tak layak lagi menjadi presiden dan memulai program ‘Operasi Api Pembersih’ untuk merombak konstitusi negara, membersihkan institusi publik, dan mendirikan lembaga pemberantasan korupsi independen.

Langkah pembersihan ini dianggap penting untuk mencegah kemungkinan kembalinya kebuntuan politik. Jabatan presiden di Hungaria, meski bersifat simbolis, memiliki kewenangan hukum yang bisa menghambat agenda reformasi pemerintah baru.

(tps/sef)

Source link