Polda Metro Jaya Tidak Tampilkan Foto Keluarga untuk Lindungi Privasi
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Keputusan ini diambil demi menjaga aspek privasi keluarga dan pihak lain yang terlibat.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa meskipun foto tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, pihaknya memilih untuk tidak menampilkannya kepada publik. Proses penyidikan terus berjalan dan diperkirakan akan melibatkan pemeriksaan saksi tambahan dan penggeledahan di lokasi lain.
Budi menjelaskan bahwa tim penyidik masih fokus memeriksa alat bukti yang telah disita. Informasi terkait perkembangan penyidikan dan jadwal pemanggilan saksi selanjutnya akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis selesai.
Penggeledahan di Berbagai Lokasi
Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi lokasi penggeledahan di mana ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.












